Membuat Uang Muka dikenakan PPh 23
Dengan menggunakan Accurate Online, Anda dapat mudah membuat uang muka dikenakan PPh 23 untuk kebutuhan penginputan transaksi jasa. Namun, sebelum mengaktifkan fitur pajak dari menu Pengaturan | Pajak, aktifkan fitur Pph 23 selengkapnya. Fitur otomatis yang akan memudahkan Anda untuk mendokumentasikan transaksi uang muka yang dikenakan PPh 23, sehingga tidak perlu lagi menghitung atau membuat jurnal dengan cara manual.
Cara Membuat Uang Muka dikenakan PPh 23 :
1. Masuk ke menu Penjualan | Uang Muka Penjualan.

2. Buat Transaksi dengan pilih pelanggan, isi nilai Uang Muka dan pada bagian Pajak di centang untuk isi akun Pph 23 nya.

3. Setelah di Simpan, Anda dapat lihat jurnal otomatis dari daftar Uang Muka, seperti gambar dibawah ini

4. Selanjutnya Anda dapat langsung proses ke pembayaran atau dapat masuk ke menu Penjualan | Penerimaan Penjualan. Sebutkan nama pelanggan dan No Invoice nya

5. Silahkan klik No Invoice dan Centang Dipotong PPh, isi No. Bukti Potong dan klik Lanjut.

6. Klik Nilai Pembayaran dan selanjutnya klik Simpan.

7. Untuk melihat jurnal, silahkan klik Daftar Penerimaan Penjualan, pilih transaksi selanjutnya klik Lain-lain | Rincian Jurnal.

Kesimpulan
Bahwa proses pembuatan uang muka dalam sistem Accurate Online dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, khususnya mengenai PPh 23. PPh 23 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan tertentu yang diterima oleh wajib pajak, dan dalam hal ini, uang muka yang diberikan kepada pihak lain juga harus mempertimbangkan kewajiban pajak tersebut.
Untuk lebih memahami cara membuat uang muka yang dikenakan PPh 23 di Accurate Online, Anda dapat mencoba fitur trial di Accurate Online. Dengan menggunakan versi percobaan ini, Anda dapat menjelajahi dan mempraktikkan langkah-langkah yang diperlukan secara langsung. Untuk mendaftar dan memulai trial, silakan coba gratis disini.

